SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Perdagangan melalui Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) tengah menyiapkan regulasi robot trading di Indonesia.
Hal ini agar ada kejelasan mengenai penggunaan platform robot trading di Indonesia.
"Biar ada kejelasan dalam penggunaan robot trading," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, Rabu 14 April 2022.
Baca Juga: Daniel Abe dan Zii Terendus di Bali, Ini Kata Bareskrim
Menurut Tirta Karma, regulasi mengenai robot trading akan disampaikan kepada Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti.
Regulasi itu akan menggunakan tiga aspek. Pertama, kebijakan Perizinan Online Bappebti yakni harus digunakan pialang berjangka terdaftar serta tidak digunakan kegiatan ilegal berkedok investasi.
Sementara itu, untuk pengawasan dan evaluasi akan dilakukan pada pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Selain itu ada aspek spesifikasi robot trading, salah satunya memiliki transparansi algoritma.