SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
Meski demikian, masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. Termasuk diantaranya adalah dua Direktur DNA Pro Daniel Abe dan Daniel Zii.
Diantara para tersangka yang belum tertangkap, diperkirakan ada yang melarikan diri ke luar negeri.
Untuk itu Bareskrim Polri segera menerbitkan red notice untuk mengejar tersangka di duga kabur ke luar negeri.
Red Notice dari bareskrim Polri diterbitkan untuk 3 tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan langkah tersebut dilakukan pihaknya lantaran para tersangka tak lagi berada di Indonesia.
Para tersangka diduga telah kabur ke luar negeri. "Iya sudah dimintakan red notice untuk tiga orang tersangka," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022.
Baca Juga: Sering Soroti ATG-DNA Pro-Net89, Roy Shakti Dituduh Ada Hubungan dengan Robot Sparta