3 DPO DNA Pro Jadi Buronan Internasional: Daniel Abe, Daniel Zii dan Fei, Lokasi Persembunyian Terdeteksi

- 18 April 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi trading. Apa itu Millionare Prime? Aplikasi robot trading yang belum lama ini dilaporkan ratusan korban.
Ilustrasi trading. Apa itu Millionare Prime? Aplikasi robot trading yang belum lama ini dilaporkan ratusan korban. /Reuters/

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri memastikan Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 buronan kasus DNA Pro.

Ketiganya adalah bos DNA Pro yaitu Daniel Abe, Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei yang biasa dipanggil Cik Fei.

Polisi sudah mendeteksi keberadaan tiga orang yang kini berstatus buronan internasional itu.

Baca Juga: Nasib Member Net89 Pasca PT SMI Jadi Termohon PKPU

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 orang tersangka DNA pro.

"Dua orang laki-laki dan satu perempuan," katanya, Senin 18 April 2022.

Dengan adanya red notice dari Interpol, maka aparat penegak hukum di seluruh dunia akan bergerak untuk mencari dan menangkap buronan.

Baca Juga: Kekayaan Ilegal Tumbuh Suburkan Tindak Pidana, PPATK: Indonesia Harus Keluar dari Daftar Hitam FATF

Pada robot trading DNA Pro, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka. 6 diantaranya telah ditangkap dan 6 lainnya, kata Whisnu,telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah