Kasus Robot Trading Viral Blast Turut Menyeret Tiga Klub Sepak Bola Liga 1, Berikut Tiga Klub Sepak Bola Tsb

- 17 April 2022, 18:41 WIB
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast.
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast. /PMJ

SEPUTAR CIBUBURPT Trust Global Karya adalah pengelola robot trading Viral Blast Global yang telah membuat heboh dunia trading atas pengakuan salah satu ownernya bahwa telah melakukan penipuan, kini turut menyeret tiga klub sepak bola liga 1.

Putra Wibowo adalah salah satu owner robot trading Viral Blast yang masuk dalam DPO Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dittipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan, kepada awak media, Jumat, 25 Maret 2022, di Jakarta.

Baca Juga: Sah! Kripto Segera Kena Pajak 'Double', Berikut Pernyataan Ditjen Pajak: Karena Komoditas ..

"Viral Blast lagi di buat red noticenya. Masih diburu, DPO Putra ya, kalau tidak salah lagi di luar negeri dia," ucap Whisnu.

Siapa sangka, robot trading Viral Blast turut menyeret 3 klub sepak bola liga 1.

Sebanyak ribuan member robot trading Viral Blast yang terkena penipuan tersebut hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun berdasarkan data sementara yang diselenggarakan Badan perlindungan Konsumen Nasional, Selasa 5 April 2022.

Modus dari para tersangka yaitu dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif.

Baca Juga: Bareskrim Keluarkan Red Notice untuk Memburu Bos Robot Trading DNA Pro, Terungkap Posisi Terakhir Daniel Abe

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah