Nasib Member Net89 Pasca PT SMI Jadi Termohon PKPU

- 18 April 2022, 12:45 WIB
Robot Trading Net89
Robot Trading Net89 /

SEPUTAR CIBUBUR - PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai pengelola Net89 diketahui telah menjadi termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Permohonan PKPU tersebut diajukan, dengan nama pemohon Rizal Patuan Lubis, S.H dengan kuasa hukum pemohon Eliezer Pardede, S.H berikut Rizal Patuan Lubis, S.H.

Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dengan termohon PT SMI sebagai pengelola Net89 tersebut dikutip Seputar Cibubur.com dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Viral Blast Turut Menyeret Tiga Klub Sepak Bola Liga 1, Berikut Tiga Klub Sepak Bola Tsb

Permohonan PKPU dengan termohon PT SMI tersebut terdaftar dengan no perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst, dengan status perkara sidang pertama, dengan tanggal pendaftaran Selasa, 12 April 2022.

Dengan Petitum atau kesimpulan gugatan yang berisi rincian satu persatu tentang apa yang diminta dan yang dikendaki Penggugat kepada hakim untuk dikabulkan adalah sebagai berikut seperti dikutip SeputarCibubur.Com pada Senin 18 April 2022.:

1.Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya; 

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

2.Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;

3.Menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

4.Menunjuk dan mengangkat Saudara: Sdr. LOUIS Z. MAMUSUNG, S.H.,  Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Surat Bukti Pendaftaran No. AHU-245A.H.04.03-2020 tanggal 13 Juli 2020, berkantor di Parlin Timbul And Associates Attorney And Counselor At Law, Wisma Laena Building Lantai 7 (713) J. K.H. Abdullah Syafii No. 7, Lapangan Ros Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan;

Menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan Hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan PKPU Sementara diucapkan;

Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang tersebut di atas;

Baca Juga: Senin, Ayah Vanessa Khong Siap Blak-blakan Pada Bareskrim dalam Kasus Binary Option Binomo

Baca Juga: Update Terbaru, 105 Pinjol Tipu-tipu yang Diblokir OJK

5.Menetapkan biaya Pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;

6.Menetapkan biaya permohonan sesuai ketentuan yang berlaku;

Lantas bagaimanakah nasib member Net89 setelah PT SMI sebagai pengelola Net89 menjadi termohon PKPU?

Seperti telah diketahui sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan agar korban investasi ilegal perlu membentuk paguyuban atau sejenis dan menunjuk kuasa hukum agar uang yang digunakan investasi dapat kembali.

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," kata Komjen Agus di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 10 Maret 2022.

Selanjutnya, kuasa hukum secara bersama-sama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nantinya dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban investasi bodong ini.

Baca Juga: Bareskrim Keluarkan Red Notice untuk Memburu Bos Robot Trading DNA Pro, Terungkap Posisi Terakhir Daniel Abe

Lantas apakah pengertian dari PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) itu sendiri.

Berikut pengertian PKPU dan contohnya dikutip dari Kantor Hukum Simarmata - Parsiholan Cibubur, PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) merupakan ranah dari Pengadilan Niaga.

PKPU menjadi salah satu pedoman antara Kreditur dan Debitur dalam rangka kewajiban Debitur untuk membayar sejumlah uang kepada Krediturnya.

Sebagai contoh Koperasi Serba Usaha yang memiliki unit usaha Simpan Pinjam harus mengembalikan/membayarkan uang dari orang yang menginvestasikan uang di Koperasi tersebut.

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

Ketika si Koperasi tidak dapat mengembalikan uang investornya maka si Koperasi berada diposisi sebagai Debitur.

Dalam hal terjadi permasalahan tidak dapat mengembalikan uang investor, maka investor (Kreditur) dapat mengajukan upaya Kepailitan ke Pengadilan Niaga.

Terhadap permohonan Pailit oleh Kreditur, Debitur dapat membuat skema PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang) dengan Homologasi yang disepakati oleh para pihak dan dalam pengawasan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga.

Baca Juga: TOP! Mufti Anam Perjuangkan Dana Member Robot Trading ke SWI, Nasabah ATG, DNA Pro, Net89 Harus Lihat

Baca Juga: Dorong Digitalisasi Pasar, Bank DKI Dukung SIAP QRIS di Pasar Kedoya

Seperti diketahui robot trading Net89 telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Net89 kemudian menghentikan aktivitasnya sejak akhir Januari. Manajemen Net89 kemudian memberi opsi WD.

Pertama WD melalui aset kripto USDT/BTC. Opsi kedua ada konversi ke entitas mining kripto Infinity Plus.

Manajemen Net89 kemudian memberi opsi tambahan bagi member pada akhir Maret 2022. Opsi itu adalah manajemen membayar tunai WD member namun hanya 1/2 dari sisa saldo member yang ada.

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

Salah satu influencer terkenal di Indonesia dalam bidang investasi khususnya di bagian trading forex dan crypto Tjandra Tedja mengatakan, bahwa tidak ada urusannya dan hubungannya dengan PKPU itu sendiri sekalipun ada negosiasi hutang piutang antara Kreditur dan Debitur ketika ditanyakan oleh followersnya.

"Ya tetap saja gugat, ngak ada urusannya dengan PKPU yah, mereka mau berdua bernegosiasi soal hutang piutang mereka, ngak ada hubungan dengan gugatan pidana atau perdata terhadap para korban robot trading" ucap Tjandra Tedja.

"jadi ngak usah khawatir, ngak ada hubungannya anda tetap bisa melakukan gugatan, jadi santai coy....santai...santai..." jawab Tjandra Tedja menanggapi pertanyaan followersnya tentang "apa hubungannya ini dengan kita-kita ini yang sudah mengurus paguyuban dan sebentar lagi akan melaporkan ke Polda atau ke Bareskrim?"  seperti dikutip SeputarCibubur.com dalam kanal Youtube Tjandra Tedja dengan judul Net89 (PT. SMI) Jadi Termohon PKPU. Usaha Mempailitkan Diri Sendiri??? yang telah ditonton sebanyak 18 rb kali.

Tjandra Tedja dikenal juga sebagai sosok praktisi dan influencer trading yang cukup lantang dan berani menyuarakan kebenaran dan membongkar investasi bodong, demi mencerdaskan anak bangsa agar tidak mudah tertipu akan iming-iming profit konsisten dalam jumlah yang tidak masuk akal.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah