Menaker Memiliki Keyakinan Penuh Para Pengusaha Akan Membayar THR Secara Penuh

- 22 April 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk Tunjangan Hari Raya atau THR.
Ilustrasi uang rupiah untuk Tunjangan Hari Raya atau THR. /Pixabay/EmAji

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh.

"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh)," ucap Menaker di Jakarta, dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis 14 April 2022.

Menaker menyatakan, keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Perusahaan tak Cicil THR: Itu Hak Karyawan

"Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," ucapnya.

Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal; pulihnya kegiatan belajar mengajar; dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.

"Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional; serta meningkatnya wisatawan mancanegara," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini yang ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022.

Baca Juga: Siap-siap Beli Baju Lebaran, Senin THR ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair, Gaji ke-13 Juli

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x