SEPUTAR CIBUBUR -Robot Trading Mark AI merupakan satu dari 10 entitas robot trading yang ditangani Bareskrim Polri terkait scam.
Tidak seperti robot trading lain Binomo, DNA Pro dan Fahrenheit yang petingginya langsung dicokok, hingga ini belum ada petinggi Mark Al ditangkap.
Padahal scam yang dilakukan robot trading Mark AI merupakan kejahatan di masa-masa pertama yakni pada 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Ngaku Bareng Buronan Internasional Daniel Abe, Cik Fei Kok Masih Melenggang?
Dalam satu webinar yang dihelat Badan Perlindungan Konsumen Nasional, terungkap jika Mark AI jadi satu dari 10 kasus yang ditangani Dittipider Bareskrim.
Kasus robot trading Mark AI ditengarai telah membuat para member yang tersebar di penjuru nusantara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.
Data yang dirilis Badan Perlindungan Konsumen Nasional, kasus Mark AI telah membuat para korbannya mengalami kerugian sebesar Rp25 miliar.
Jumlah kerugian ini merupakan jumlah yang dilaporkan para korban, dari berbagai laporan di Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Member Robot Trading Evotrade, Anang Diantoko Cs Segera Disidang