SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni adalah salah satu wakil rakyat yang memiliki perhatian khusus pada investasi bodong yang belakangan marak diberitakan.
Pimpinan Komisi III DPR RI tersebut juga menyoroti kasus penyelidikan dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan robot trading DNA Pro.
Sebelumnya Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR telah meminta polisi untuk tidak melupakan kasus dugaan penipuan yang melibatkan robot trading selain DNA Pro.
Telah diketahui sebelumnya lewat akun Instagramnya, Ahmad Sahroni yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok mengunggah artikel berita tentang investigasi polisi soal dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang DNA Pro, Senin 4 April 2022.
Setelah Bareskrim Polri menangkap DPO bos robot trading DNA Pro, kini Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Apresiasi yang diberikan oleh pimpinan Komisi III DPR RI atas kinerja Polri yang telah berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe tersebut menurutnya sebagai bukti kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
“Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah
untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Sahroni berharap dengan ditangkapnya Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro, maka upaya investigasi yang sedang dilakukan Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat.