Bosan di PHP, Member DNA Pro minta Jokowi Awasi Penyegelan aset Agar Dana Investasi Segera Kembali

- 29 April 2022, 07:18 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri berhasil meringkus satu tersangka lain kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro
Ilustrasi - Bareskrim Polri berhasil meringkus satu tersangka lain kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro /Pixabay/KlausHaussman/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Korban robot trading ilegal DNA Pro minta pemerintahan Jokowi membantu mengawasi penyegelan aset para pelaku penipuan agar dana investasi member dapat kembali.

“Kami  yakin penyegelan aset adalah untuk melindungi masyarakat, yakni upaya penyelamatan dana member,” kata Yasmin Muntaz, kuasa hukum 3.894 korban  dalam konferensi pers, Rabu 27 April 2022.

Tuntutan itu disampaikan, Yasmin, karena DNA Pro masih menjalankan aktivitasnya dan memanipulasi dana investasi korban meski telah dilarang beroperasi oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Kemendag Diminta Ikut Bertanggung Jawab Atas Kerugian, Member DNA Pro, Fahrenheit, Binomo Dll Perlu Nyimak

Salah satu contohnya, yakni pada 19 April 2022 telah terjadi manipulasi trading oleh perusahaan robot trading DNA Pro sehingga member menjadi rugi dan dana mereka menjadi minus.

“Yang patut dipertanyakan adalah mengapa aksi trading tersebut tiba-tiba bisa dilakukan perusahaan setelah dihentikan kegiatan operasionalnya oleh jajaran Kemendag sejak akhir 2022 lalu,” papar dia.

Mewakili para korban, Yasmin telah melaporkan DNA Pro atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: PPATK Bekukan Ribuan Platform Investasi Ilegal Tempat Pencucian Uang

Ia mengklaim kerugian 3.894 korban itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x