PPATK Bekukan Ribuan Platform Investasi Ilegal Tempat Pencucian Uang

- 26 April 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo. /Pixabay

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah memblokir ribuan transaksi investasi ilegal yang berkaitan dengan pencucian uang.

 "Memang satu-dua kasus meledak, tapi banyak yang belum sempat terpublikasi, sudah lebih dulu bisa kita hentikan transaksinya," kata Ivan dalam Webinar Forum Milenial Madjoe yang dipantau di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah proaktif mencegah korban dari pencucian uang ataupun investasi ilegal berjatuhan.

 Baca Juga: Apes, Jual Alphard ke Steven Richard, Billy Syahputra Keseret Kasus DNA Pro

Namun demikian, menurut Ivan, pemblokiran yang PPATK lakukan lebih dulu terkadang dituduh menjadi penyebab entitas usaha tidak bisa mengembalikan uang konsumen mereka.

"Begitu kita shut down bisnis atau bekukan transaksi, mereka mengatakan akibat kita bekukan, fraud-nya terjadi," katanya.

Ia mencontohkan transaksi First Travel yang dibekukan PPATK dan ditindak oleh aparat penegak hukum, mereka mengatakan penindakan itu menyebabkan mereka tidak bisa memberangkatkan umrah.

 Baca Juga: Margin Call Adalah Apa? Pengertian MC yang Bikin Duit Member Robot Trading DNA Pro Jadi Minus

"Padahal enggak dibekukan pun mereka sudah pasti tidak bisa memberangkatkan umrah. Narasi itu timbul saat kita melakukan upaya lebih cepat dari pengaduan masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x