SEPUTAR CIBUBUR - Artis Billy Syahputra telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Artis Billy Syahputra mengaku syok karena terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Pasalnya, Billy terseret kasus DNA Pro hanya karena pernah bertransaksi jual mobil Alphard dengan petinggi DNA Pro, Steven Richard yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Nasib Member DNA Pro Pasca PT DNA Pro Akademi Jadi Termohon PKPU
Saat itu, Billy menjual satu unit mobil Toyota Alphard miliknya senilai Rp1 miliar.
Dalam pemeriksaan tersebut, pengaraca Billy Syahputra, Fachmi Bachmid mengatakan, penyidik kliennya dicecar dengan 17 pertanyaan terkait transaksi jual-beli mobil ke Steven Richard.
"Ada 17 pertanyaan, itu sudah dijawab semua sama Billy dan alhamdulilah sudah dijelaskan semuanya," kata Fahmi Bachdim kepada wartawan, Kamis, 28 April 2022.
Fahmi menyebut mobil Alphard tersebut dijual Billy dan dibeli oleh petinggi sekaligus tersangka DNA Pro Steven Richard senilai Rp1 miliar. Saat ini, mobil itu telah disita penyidik.
"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, itulah mengapa perlu melakukan crosscheck dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," sambungnya.