Kasus Robot Trading DNA Pro, PT MAS (Mitra Alfa Sukses) Bantah Tudingan Perusahaan Ilegal dan Diduga Fiktif

- 4 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi trading - Kasus Robot Trading DNA Pro, PT MAS (Mitra Alfa Sukses) Bantah  Tudingan Perusahaan Ilegal dan Diduga Fiktif
Ilustrasi trading - Kasus Robot Trading DNA Pro, PT MAS (Mitra Alfa Sukses) Bantah Tudingan Perusahaan Ilegal dan Diduga Fiktif /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi membantah dengan tegas tuduhan kuasa hukum korban DNA Pro Bayu Wicaksono yang mengatakan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal terkait dengan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Rudi menyatakan keberatan dengan
tudingan Bayu yang menyebut bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal dan diduga fiktif karena direktur dan komisarisnya merupakan seseorang yang bekerja sebagai guru dan tukang ojek.

"Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan
yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?" kata Rudi.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Mengikuti Jejak Fahrenheit dan EA Copet Yaitu Dengan Modus Sengaja di MC-kan

Rudi merasa tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan
kuasa hukum korban.

Menurut Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya kepada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.

Di sisi lain, kegiatan tersebut semata-mata untuk melengkapi dedikasi di daerah kelahirannya.

"Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga
pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Apalagi, saya melakukan hal tersebut semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya," katanya.

Baca Juga: Kasus Robot Trading DNA Pro Ikut Menyeret Nama Billy Syahputra, Gara-Gara Jual Mobil Alphard

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah