Kasus Binary Option Indra Kenz: Tak Terima Anak dan Suami Dipenjara, Ibunda Vanessa Khong Tunjukkan Bukti Ini

- 9 Mei 2022, 23:06 WIB
Kasus Binary Option Indra Kenz: Tak Terima Anak dan Suami Dipenjara, Ibunda Vanessa Khong Tunjukkan Bukti Ini /Kolase foto Instagram/@indrakenz/YouTube/Instens Investasi./
Kasus Binary Option Indra Kenz: Tak Terima Anak dan Suami Dipenjara, Ibunda Vanessa Khong Tunjukkan Bukti Ini /Kolase foto Instagram/@indrakenz/YouTube/Instens Investasi./ /

Sehingga, hal itu membuat Julita Cet angkat bicara soal kondisi pajak tersebut.

Sementara itu, Vanessa Khonhg dan Rudiyanto Pei terbukti terlibat dalam kasus affiliator binary option Binomo, Indra Kenz usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri apda beberapa waktu lalu.

Tak hanya Vanessa khong dan Rudiyanto Pei, adik kandung affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut menjadi tersangka.

Vanessa khong, Rudiyanto Pei dan adik kandung affiliator binary option Binomo Indra Kenz dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah