Sadis, Bareskrim Ungkap Kerugian 1.419 Member Robot Trading Fahrenheit Rp555 Miliar

- 20 Mei 2022, 13:15 WIB
Foto Bos Fahrenheit Hendry Susanto mengenakan baju oranye tahanan Bareskrim Polri
Foto Bos Fahrenheit Hendry Susanto mengenakan baju oranye tahanan Bareskrim Polri /

SEPUTAR CIBUBUR- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan, saat ini ada 1.419 member yang menjadi korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Jumlah kerugiannya pun tak tanggung-tanggung mencapai Rp555 miliar.

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada media, Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban DNA Pro: Abe Bisa Jadi Petunjuk Tangkap Daniel Zii dan Cik Fei

 Gatot memaparkan pihaknya berkerjasama dengan PPATK telah menyita sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," kata Gatot.

Dari pemblokiran rekening tersebut, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar. Uang itu diduga terkait dengan perkara robot trading.

Baca Juga: Kapten Vincent Diperiksa Lagi Terkait Kasus Binomo, Ditahan? 

"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar Gatot.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x