Bareskrim Polri Tunjukkan Tersangka Robot Trading Ilegal DNA Pro Daniel Abe CS, Warna Bajunya Bikin Kaget

- 27 Mei 2022, 15:38 WIB
Tersangka investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro, Daniel Abe
Tersangka investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro, Daniel Abe /Tangkapan Layar Live Kompas TV/

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia memperlihatkan para tersangka robot trading ilegal DNA Pro, Jumat 27 Mei 2022.

Pada kesempatan tersebut ada 11 tersangka yang diperlihatkan. Salah satu tersangka yang diperlihatkan adalah bos DNA Pro Daniel Abe.

Kesemua tersangka kasus DNA Pro semuanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye, menegaskan bahwa mereka adalah tahanan Bareskrim Polri.  

Baca Juga: Emmeril Khan Anak Sulung Ridwan Kamil Dilaporkan Hilang di Sungai Aere Swiss

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 11 tersangka yang telah berhasil diringkus oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Tiga orang masih buron," kata Ahmad Ramadhan saat membuka sesi konferensi pers.

Menurut Ahmad, robot trading DNA Pro adalah aplikasi investasi yang tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Baca Juga: Setelah Binary Option, Robot Trading Ilegal, Kini Giliran Judi Slot Online Akan 'Disikat' Habis Polisi

Robot trading DNA Pro pada pelaksanaannya menggunakan skema ponzi atau piramida yang terdapat banyak penyimpangan dan pelanggaran.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah