SEPUTAR CIBUBUR - Kasus Binary Option yang telah menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka masih terus diitindak lanjuti pihak Kepolisian.
Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada sederet daftar nama yang diduga menjadi afiliator binary option seperti Kenwilboy.
Seperti diketahui sebelumnya satu persatu affiliator Binary Option telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan Bareskrim, berikut penerima aliran dana dari kasus penipuan Binary Option, kali ini Kenwilboy kembali menjadi sorotan netizen.
Sebagai informasi Kenwilboy sebelumnya diketahui diduga sebagai sosok affiliator Binary Option aplikasi judi berkedok trading.
Menurut pengakuan para korban di media sosial, Kenwilboy merupakan affiliator binary option yang masuk dalam daftar buruan Bareskrim Polri.
Para affiliator Binary Option sebelumnya telah dijerat beberapa pasal secara berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Nasib Dana Member DNA Pro Sedang Diperjuangkan Bareskrim