Nyambi Jadi Pengepul Togel, Oknum Aparat Dibekuk

- 2 Juni 2022, 05:24 WIB
Barang bukti bisnis Togel Online yang diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Banggai
Barang bukti bisnis Togel Online yang diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Banggai /Humas Polres Banggai/

SEPUTAR CIBUBUR - NK seorang aparat desa kecamatan harus berurusan dengan hukum karena nyambi menjadi pengepul judi togel.

NK dibekuk tim Resmob gabungan Polres Situbondo saat sedang melayani pelanggannya.

Tak hanya itu, saat penangkapan di sebuah warung kopi, Polisi juga mengamankan dua orang, salah seorang merupakan tenaga honorer di lingkungan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Tips Menghentikan Kebiasaan Bermain Judi Slot Online

Kedua orang itu, mereka berinisial S dan MM warga Kecamatan Suboh.

Penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sang oknum perangkat desa tersebut.

Selanjutnya, Tim Resmob yang dikomandani Aiptu I Wayah Perke melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap oknum perangkat desa itu.

Mengetahui target operasi ada di sebuah warung, polisi langsung bergerak untuk menangkap pelaku judi tersebut.

Baca Juga: Judi Togel Online Merajalela, Niat Hati Menjadi Kaya Hasilnya Malah Berujung Kehancuran

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1.9 juta,  tiga buah handphone,  dua buah tas dan dompet serta kertas rekapan togel.

Oknum perangkat desa dan dua warganya itu langsung digelandang ke Mapolres Situndo.

Saat ditanya alasan dirinya menjadi pengepul togel, NK menyebut karena gajinya tidak cukup."Gaji saya tidak cukup pak," ujar NK.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku judi togel ini merupakan operasi membasmi  penyakit masyarakat atau Pekat.

"Mereka masih diperiksa penyidik," kata AKP Dhedi.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah