Gasak BLT Covid Rp5,2 Miliar untuk Judi Online, Remaja di Jepang Ditangkap

- 5 Juni 2022, 21:45 WIB
ilustrasi mesin judi slot
ilustrasi mesin judi slot /pixabay

SEPUTAR CIBUBUR -Polisi Jepang menangkap seorang remaja berusia 24 tahun yang menolak untuk mengembalikan bantuan tunai Covid-19 senilai 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar yang salah dikirim kepadanya.

Pemuda yang tinggal di Kota Abu dan ditangkap pada Kamis 19 Mei 2022 lalu, punya alasan miris. Ia mengaku uangnya seharusnya dialokasikan untuk penduduk berpenghasilan rendah yang terkena dampak pandemi dihabiskannya untuk bermain judi online.

Kesalahan pemerintah mengalokasikan dana serta pria yang enggan mengembalikan tersebut menghebohkan Jepang.

 Baca Juga: Tegas, Pakar Hukum Sebut Sikat Bandar dan Pemain Judi Online

Setelah didatangi, ditelepon, dan disurati, pria itu tetap menolak mengembalikan, lalu otoritas setempat mengajukan gugatan.

Pria itu sekarang ditahan setelah ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang penipuan komputer, kata petugas di departemen kepolisian wilayah Yamaguchi, Jepang barat, kepada AFP.

Pria itu mengatakan kepada polisi, dia menghabiskan dana ilegalnya di kasino online dan dicurigai memindahkan sebagian uangnya ke rekening lain meskipun menyadari kesalahannya.

Baca Juga: Beda Kondisi Otak Pecandu Judi dan Orang Normal Saat Main Judi Slot Online, Dampaknya Ngeri

Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x