Togel Sydney dan Honkong Marak di Lebak, Banten, Polisi Tangkap Pengedar

- 8 Juni 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi kupon judi togel. / Antara/Oky Lukmansyah
Ilustrasi kupon judi togel. / Antara/Oky Lukmansyah /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, menangkap seorang pengedar judi toto gelap (togel) Sydney dan Hong Kong serta menyita sejumlah barang bukti untuk menunjang kegiatan haram tersebut.

 "Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel, " kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan di Lebak seperti dilansir Antara, Sabtu 4 Juni 2022.

Kepolisian hingga kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar.

 Baca Juga: Blak-blakan, DPR Sebut Ada Oknum Bappebti Terima Fee Bulanan dari Pengelola Robot Trading

Baca Juga: Siasat Paling Jitu dan Anti Gagal di Judi Slot Online Untuk Menang Dibongkar Eks Orang Dalam, Masih Mau Main?

Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.

Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di tempat kediamannya di Kampung Sindang Sono RT 003 RW 001 Desa Sindang Sari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

 Baca Juga: M Taufik Sebut Mengada-ada, MKP Gerindra Rinci Alasan Pemecatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw”.

Adapun judi togel Hongkong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw".

Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen, sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk DPO.

 Baca Juga: Ngeri, Mendag Lutfi Ungkap ada Sekolah Komputer Berkedok Robot Trading Raup Triliunan Rupiah

Pelaku ZA dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.

"Saat ini Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak sedang melakukan pengembangan (penyelidikan) ke bos-bos besar di belakangnya," tegasnya.

 Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan saat ini, judi togel makin marak hingga masuk ke perkampungan, termasuk yang dilakukan oleh pelaku ZA.

 Baca Juga: Polisi Selidiki Sumber Dana Operasional Kelompok Khilafatul Muslimin, Angkanya Sangat Besar

Sebelumnya, judi togel di masyarakat sudah menghilang setelah dilakukan penangkapan bandar hingga pengecer.

Namun, saat ini perjudian togel di wilayah Kabupaten Lebak kembali terbuka dan terang- terangan.

Karena itu, MUI Kabupaten Lebak menyampaikan kepada Kapolres AKBP Wiwin Setiawan segera memberantas dengan menangkap para pelaku.

 "Kami bersama kepolisian bekerja sama untuk memberantas peredaran judi togel, "katanya.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x