Polisi Selidiki Sumber Dana Operasional Kelompok Khilafatul Muslimin, Angkanya Sangat Besar

- 8 Juni 2022, 07:41 WIB
 Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Yeni)/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryad menyampaikan alasan penangkapan para pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin.

Menurut Hengki, salah satu alasan penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin karena tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar," kata Hengki Haryadi, Selasa, 7 Juni 2022.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, dari hasil penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.

Baca Juga: Kegiatan dan Ajaran yang Dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin Bertentangan Dengan Pancasila

"Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan," ujarnya.

Sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. Penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berkaitan tentang aksi konvoi yang sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

Selain itu, mereka juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila melalui website dan buletin bulanan.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x