Kegiatan dan Ajaran yang Dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin Bertentangan Dengan Pancasila

- 7 Juni 2022, 17:04 WIB
Kegiatan dan Ajaran yang Dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin Bertentangan Dengan Pancasila
Kegiatan dan Ajaran yang Dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin Bertentangan Dengan Pancasila /PMJ News/Twitter @miduk17)

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ajaran dan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi berdasarkan hasil penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan pimpinan ormas Khilafatul Muslimin yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," ujar Hengki dikutip dari PMJ News, Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Penyelidikan tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari ahli agama Islam, Kemenkumham yang merupakan ahli pidana.

"Itu sudah kami analisis dengan keterangan ahli baik ahli agama islam, Kemenkumham yaitu ahli pidana yang dinyatakan ini delik atau perbuatan melawan hukum," katanya.

Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan dengan memuat bukti-bukti penyebaran ajaran dengan melalui website, YouTube dan selebaran-selebaran seperti buletin.

Baca Juga: Impounding Akhir Juni 2022, Bendungan Semantok Akan Tingkatkan Suplai Air Irigasi di Nganjuk Jatim

Delik melawan hukum itu sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang terkait Organisasi Masyarakat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu menyiarkan informasi yang dapat menimbulkan keonaran.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah