Kecanduan Judi Online dan Sabu-sabu, Seorang Residivis di Jambi 13 Kali Bobol Rumah Warga

- 5 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembongkar rumah di Jambi
Ilustrasi penangkapan pelaku pembongkar rumah di Jambi /pixabay /geralt

SEPUTAR CIBUBUR - Candu jahat judi online sudah merasuki masyarakat di berbagai kota. Sama seperti narkoba, judi online ini juga bisa membuat orang kecanduan "tingkat dewa".

Salah satu contohnya, adalah Midun warga Jelutung, di Kota Jambi yang melakukan tindak kriminal bongkar rumah warga karena sudah ketagihan judi online dan kini harus kembali berurusan dengan polisi.

Satreskrim Polresta Jambi sudah meringkus Midun pelaku spesialis bongkar rumah di Kota Jambi. Kejahatan pencurian/pembongkaran ini sudah meresahkan warga. 

Baca Juga: Bela-belaian Top Up Depo Judi Slot Online, Bocah Ini 8 Kali Maling Motor

Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Midun ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan judi online dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepada petugas, dia ini mengaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli sabu-sabu dan berjudi online.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, aksi Midun yang juga seorang residivis ini memang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga: Higgs Domino Island Dipersimpangan, Game atau Judi?

Tidak tanggung-tanggung, dari pemeriksaan petugas, pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai tempat.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x