Polisi Selidiki Sumber Dana Operasional Kelompok Khilafatul Muslimin, Angkanya Sangat Besar

- 8 Juni 2022, 07:41 WIB
 Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Yeni)/

Baca Juga: Tidak Terkait Terorisme, Densus 88 Tak Terlibat Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir

Dalam penyelidikan, Hengki juga mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa dana operasional kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar. Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut. Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," paparnya.

Jadi tersangka

Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin nama Abdul Qadir Hasan Baraja sendiri  telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers penangkapan Abdul Qadir Baraja.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa, Juni 2022.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah