Tidak Terkait Terorisme, Densus 88 Tak Terlibat Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir

- 7 Juni 2022, 15:20 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 6 Juni 2022
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa, 6 Juni 2022 /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan penangkapan Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja tidak menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

Hal ini dinyatakan Aswin saat dikonfirmasi media terkait penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja. “Bukan tindak pidana terorisme,” kata Aswin di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurut Aswin, penangkapan Abdul Qodir dilakukan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polda Lampung. Abdul Qodir ditangkap pagi tadi dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Dalam penangkapan Abdul Qodir, kata dia, Densus tidak terlibat secara langsung karena tidak terkait tindak pidana terorisme, namun Densus memantau kegiatan penegakan hukum tersebut.

“Namun demikian, kami akan monitor mengingat secara historis pernah ada keterkaitan kelompok ini dengan tindak pidana terorisme,” ungkap Aswin.

Aswin menyebutkan Abdul Qodir beserta Pimpinan Khilafatul Muslimin pernah ditangkap pada era Orde Baru (sebelum Densus 88 dibentuk) terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jasad Eril Muncul ke Permukaan Usai Ridwan Kamil Sholat Ghaib

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x