Kecanduan Judi Online, Koordinator Sales Gelapkan Penjualan 5 Motor

- 11 Juni 2022, 06:09 WIB
- Dandi Arif Setiawan (24) harus kini harus berhadapan dengan hukum akibat kecanduan bermain judi slot online.
- Dandi Arif Setiawan (24) harus kini harus berhadapan dengan hukum akibat kecanduan bermain judi slot online. /@Polres Muba

SEPUTAR CIBUBUR - Dandi Arif Setiawan (24) harus kini harus berhadapan dengan hukum akibat kecanduan bermain judi slot online.

Pria 24 tahun yang berprofesi sales motor ini nekat menggelapkan uang hasil penjualan motor hanya untuk modal bermain judi online

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, Dandi Arif  yang merupakan mantan Koordinator Sales PT Thamrin Brothers terbukti menggelapkan uang hasil penjualan lima unit motor baru senilai Rp123 juta.

Baca Juga: Gunakan Aplikasi Cheat Pola Untuk Maxwin di Judi Slot Online? Berikut Penjelasan Eks Orang Dalam Kenyataannya

Baca Juga: Tiga Bandar Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi

 Tak hanya itu, tersangka juga menggelapkan satu unit motor inventaris merk Yamaha Gear BG 2152 AND pada November 2021 lalu.

Menurut Alamsyah Pelupessy, tersangka beraksi di pos penjualan Sri Gunung Jalan lintas Palembang-Jambi Simpang B5 Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Atas penggelapan ini, pihak PT Thamrin Brothers rugi Rp142 juta," ujarnya, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: WD Net89 Masih Macet, Bos Net89 Beri Penjelasan Terbaru, Nasabah Robot Trading ATG-DNA Pro Pantau Nih

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah