Bareskrim Sita BMW dan Jam Tangan Mewah Dari HAS, Tersangka DNA Pro

- 16 Juni 2022, 14:41 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko /Tribrata News

 

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledeh rumah salah satu tersangka kasus DNA Pro berinisial HAS.

Dari rumah tersangka, polisi menyita sejumlag barang bukti mulai dari jam tangan mewah, mobil, hingga sertifikat tanah disita.

"Barang bukti yang diamankan penyidik 3 buah jam tangan Rolex, satu jam tangan merk Tag Heuer, dua sepeda motor merk Vespa, 1 unit mobil BMW, dua bundel sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Rabu 15 Juni 2022.

 Baca Juga: Kocak, Netizen Sebut Sabung Ayam Lebih Fair dibanding Judi Slot Online

Menurut Gatot, pihaknya  juga langsung melakukan penyegelan di bidang tanah milik tersangka tersebut.

"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap dua bidang tanah di milik tersangka di Bali," kata  Gatot.Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro

Baca Juga: Bikin Gaduh, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo

 Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x