SEPUTAR CIBUBUR -Kalangan DPR mengapresiasi kecepatan aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus investasi bodong robot Trading DNA Pro.
Menurut anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun Menurut Rudi, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miliar harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan lain termasuk nasabah investasi kripto illegal.
Apalagi saat ini robot trading diprediksi akan menyasar investasi aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia.
Baca Juga: DPR Nilai Bappebti ‘Lembek’ Dalam Pengawasan
Karena itu, saran Rudi Hartono Bappebti harus menyiapkan aturan ketat sehingga tidak sampai kecolongan.
Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan bahwa Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia bisnis keuangan.
Alasannya kapasitas masyarakat Indonesia, terutama yang melek digital, masih minim.
Baca Juga: Polri Bidik Artis dan Selebgram yang Terlibat Kegiatan Judi Slot
"Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangani kasus DNA Pro," tegas Rudi Hartono di Jakarta, Senin 30 Mei 2022.