Bareskrim Endus DNA Pro Sembunyikan Uang di Kepulauan Virgin

- 28 Mei 2022, 09:55 WIB
Kantor DNA Pro yang disegel Kemendag
Kantor DNA Pro yang disegel Kemendag /dok Kemendag/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian mengendus  para tersangka penipuan investasi robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin atau Virginia Island.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi  Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat 27 Mei 2022. Hanya saja Whisnu tidak mengungkap lebih jauh hasil penelusurannya.

Namun Whisnu mengungkapkan, saat ini total 3.621 korban telah melapor ke Bareskrim. Dari jumlah tersebut, penyidik menaksir kerugian para korban mencapai Rp551,7 miliar.

Whisnu menyebutkan, skema bisnis dan robot trading yang dijalankan para tersangka manipulatif. Kemudian, tidak memiliki izin atau tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Angin Segar, Polri Janjikan Pengembalikan Dana DNA Pro, Member Lain Boleh Nyimak

Ia mengatakan, DNA Pro sebagai perusahaan penyedia jasa robot trading ilegal tidak menampilkan grafik dan sistem trading yang sesuai. Sehingga, setiap transaksi yang dilakukan para member (anggota) tidak benar.

"Kami harapkan uang barang bukti tersebut atau data-data penyitaan ini nantinya dapat diputus oleh pengadilan dan dapat dikembalikan kepada para korban, ini yang penting buat kami bagaimana mencari sebanyak-banyaknya barang bukti dan akan kembalikan semuanya kepada para korban," ujar Whisnu.

Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

 Baca Juga: Bos DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf dan Akui Tergoda Sistem Ponzi

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x