Angin Segar, Polri Janjikan Pengembalikan Dana DNA Pro, Member Lain Boleh Nyimak

- 28 Mei 2022, 09:39 WIB
Angin Segar, Polri Upayakan Pengembalikan Dana DNA Pro, Member Lain Boleh Nyimak
Angin Segar, Polri Upayakan Pengembalikan Dana DNA Pro, Member Lain Boleh Nyimak /

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan berjanji akan secepatnya menuntaskan perkara penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro dan menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan ke masyarakat yang menjadi korban.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 14 orang tersangka robot trading DNA Pro, 11 di antaranya sudah ditahan, 3 orang lainnya masih dalam pengejaran yang diduga sedang berada di luar negeri.

"Kami masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti di tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," kata Whisnu seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hasil Tipu-tipu DNA Pro, Emas, Puluhan Mobil Mewah Hingga Hotel Disita

Whisnu mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105,5 miliar.

Pihaknya juga menyita uang tunai Rp112,5 miliar, terdiri atas 5 miliar uang rupiah dan 200 ribu uang dolar Singapura. Penyidik juga menyita emas sebanyak 20 kilogram (kg), hotel, rumah, 14 unit mobil mewah dari berbagai merk.

 "Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," tutur Whisnu.

 Baca Juga: Ngeri, Kerugian Korban DNA Pro Capai Rp551 Miliar

Menurut Whisnu, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah seiring dengan waktu, karena PPATK masih terus melakukan penelusuran aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak, uang atau rekening di dalam maupun luar negeri.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x