Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, DPR Desak Bappebti Menyusun Aturan Terkait Robot Trading

- 26 Mei 2022, 18:32 WIB
Robot trading DNA Pro
Robot trading DNA Pro /DNA Pro/

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus robot trading DNA Pro yang belakangan telah membuat heboh dengan banyaknya korban, bahkan ikut menyeret beberapa nama artis, kini tengah menjadi perhatian serius DPR.

Komisi IV DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pengacara dan paguyuban korban robot trading DNA Pro.

Dalam kesempatan tersebut turut dibahas soal withdraw (WD) dana member yang nyangkut di robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Kripto Membuat Orang-Orang Terjerumus, Berikut Pandangan Bill Gates Tentang Kripto

Komisi IV berjanji akan memperjuangkan dan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh para korban robot trading DNA Pro kepada Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Sedangkan anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka blokir pencairan dana akun trading anggota perusahaan robot trading DNA Pro.

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan dananya kembali.

“Bappebti bisa melakukannya secara terbatas. Jangan semua diserahkan kepada penegak hukum (Bareskrim Mabes Polri) tapi masyarakat tak bisa melakukan apa-apa dan dananya pun tidak kembali,” tutur Mufti ketika rapat dengan jajaran Bappebti Kemendag di Kompleks Parlemen, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Kinerja Bappebti Buruk, DPR : Perlu Audit Menyeluruh

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x