Baca Juga: Nasib Member DNA Pro Pasca PT DNA Pro Akademi Jadi Termohon PKPU
Baca Juga: Mengenal PT. DNA Pro Akademi, Pengelola Robot Trading DNA Pro yang Diduga 'Merampok' Dana Membernya
Seperti diketahui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 336 robot trading karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL selama tahun 2021.
Diantara robot trading yang diblokir adalah Auto Trade Gold (ATG), Net89, DNA Pro, Fahrenheit dan Viral Blast serta perusahaan sejenis lainnya.***