DPR Nilai Bappebti ‘Lembek’ Dalam Pengawasan

- 30 Mei 2022, 19:50 WIB
Rudi Hartono Bangun  I, Senayan, Jakarta.
Rudi Hartono Bangun I, Senayan, Jakarta. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

SEPUTAR CIBUBUR - DPR menilai, Indonesia masih menjadi pasar empuk para mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia rendah, terutama yang melek digital masih minim.

Disisi lain, DPR juga mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto.

“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” kata Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun kepada wartawan di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Tegas, DPR Minta Penegak Hukum Bongkar Habis Borok Pelaku Kejahatan DNA Pro

Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun mensinyalir ada keanehan dengan kebijakan Bappebti begitu mudah terutama dalam memberikan izin-izin perdagangan aset kripto.

Padahal, hingga saat ini, belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.

“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” katanya.

Baca Juga: Ahmad Ramadhan: Bareskrim Polri Sita Kotak Deposit Indra Kenz, Ada Upaya Sembunyikan? 

“Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan koin-koin kripto yang boleh masuk ke Indonesia,” tutur Rudi Hartono Bangun.

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x