Pengusaha Hutan Kembangkan Tanaman Pemanis Pengganti Gula Tebu, Lebih Sehat Tanpa Kalori dan Alami

- 17 Juni 2022, 20:53 WIB
Daun Stevia
Daun Stevia /prsoloraya.pikiran rakyat

SEPUTAR CIBUBUR - Pelaku usaha kehutanan melirik potensi tanaman pengganti gula tebu untuk dikembangkan dengan model bisnis multi usaha kehutanan pola agroforestry di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Tanaman itu adalah stevia yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pemanis yang lebih sehat karena alami, tanpa kalori dan memiliki nol indeks glikemik sehingga bisa menggantikan gula tebu.

Pertumbuhan pasar stevia secara internasional juga manis karena semakin tinginya tren gaya hidup sehat.

Tahun 2021 lalu pasar stevia mencapai 675,22 juta dolar AS secara internasional. Dengan pertumbuhan rerata sekitar 10% per tahun, pasar stevia diproyeksikan akan mencapai 1,1 miliar dolar AS di tahun 2026.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menjelaskan tanaman stevia potensial untuk dikembangkan di PBPH dengan model bisnis multi usaha kehutanan.

Baca Juga: Waspada Soceng, Modus Baru Begal Rekening, 5 Menit Uang Lenyap

“Dengan multi usaha kehutanan PBPH bisa mengembangkan tanaman apapun asal sesuai dengan kaidah pengelolaan hutan lestari,” katanya saat diskusi terfokus tentang pengembangan Stevia, Kamis, 16 Juni 2022.

Indroyono mengatakan pemegang PBPH punya aset besar berupa lahan yang sudah seharusnya bisa dimanfaatkan. Pemanfaatan konsesi PBPH secara optimal diharapkan bisa meningkatkan nilai lahan hutan, mencegah deforestasi dan mendukung tercapainya komitmen Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Luas seluruh areal PBPH sekitar 30 juta hektare, ini harus kita manfaatkan secara optimal,” kata Indroyono.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x