"Kami harap Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, sehingga terlapor dapat cepat ditangkap," papar Adi.
Sejauh ini, menurut Adi, pihaknya turut menangani klien dari kasus dugaan penipuan investasi berskema ponzi lainnya yang kini masih terus diusut kepolisian.
Kasus-kasus tersebut di antaranya seperti robot trading DNA Pro, Farenheit, dan Millioner Prime.
"Para korban berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ATG dengan baik dan seksama dan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban," tegas Adi.***