ATG Update, Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim

- 19 Juni 2022, 00:14 WIB
Robot trading ATG (Auto Trade Gold); ATG Update, Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim
Robot trading ATG (Auto Trade Gold); ATG Update, Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim /

Baca Juga: Bareskrim Beberkan Upaya Pengembalian Dana Member Robot Trading DNA Pro, Nasabah Net89-ATG Perlu Tahu Juga

Baru-baru ini robot trading Auto Trade Gold (ATG) resmi dilaporkan LQ Indonesia Lawfirm dengan Laporan Polisi Nomor:STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Laporan dibuat setelah LQ mendapat surat kuasa dari para korban. Adapun jumlah korban yang mempercayakan LQ sebagai kuasa hukumnya sebanyak 141 orang, dengan jumlah kerugian lebih dari Rp15 milliar.

Kuasa hukum pelapor, Adi Gunawan menyampaikan, sebenarnya sudah ada somasi dari para korban kepada pihak robot trading Auto Trade Gold selaku pengelola robot trading tersebut.

Baca Juga: Aset Kripto Lagi-Lagi Terjun Bebas, Bitcoin Hancur Berdarah Darah Terendah Dalam 18 Bulan Terakhir

Baca Juga: Polri Tebar Identitas Buronan Robot Trading DNA Pro, Terungkap Siapa Ternyata Daniel Zii, Fei, dan Devinata

"Sebelum membuat Laporan Polisi, kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama, namun somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat LP di Mabes Polri," tutur Adi kepada wartawan, Sabtu 18 Juni 2022.

Adi menyebut, usai mendapatkan surat kuasa khusus dari para korban, pihaknya dari LQ Indonesia Lawfirm langsung mengambil langkah hukum demi menuntut hak-hak klien.

Baca Juga: Polri Tebar Identitas Buronan Robot Trading DNA Pro, Terungkap Siapa Ternyata Daniel Zii, Fei, dan Devinata

Baca Juga: Blak-blakan Kejaksaan Agung Soal Kasus PT SMI dan ATG, Member Net89-ATG Harus Simak Nih

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah