Gagal WD seperti Robot Trading DNA Pro-Fahrenheit-Viral Blast, 115 Korban ATG Melapor ke Bareskrim Polri

- 21 Juni 2022, 11:12 WIB
Logo Bareskrim Polri.
Logo Bareskrim Polri. /Istimewa/Imron Hakiki

Kuasa hukum para korban yang diwakili Adi Gunawan, akhirnya melapor ke Bareskrim.

Menurut Adi, laporan terhadap ATG sudah diterima dan teregister dengan nomor LP: STTL/179/VI/2022/Bareskrim.

Dia menyebut laporan ini buntut dari somasi yang sempat dilayangkan korban kepada pihak ATG, namun tidak direspons.

“Klien kami sudah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap ATG, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan,” ujar Adi dalam siaran persnya, Selasa 21 Juni 2022.


Karena tidak ada itikad baik dari pihak ATG, para korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Blak-blakan Admin Judi Slot Online Soal Cara Gunakan Aplikasi Hack Cheat Pola, Winrate 100 Persen?

Dia menuturkan pelaporan terhadap ATG dilakukan ke Bareskrim Polri setelah pihaknya menerima legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG.

Adi menambahkan dirinya juga menangani kasus-kasus robot trading seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP). Hal tersebut menjadi motivasi para korban robot trading ATG untuk memilih dirinya sebagai kuasa hukum.

Dia pun berharap kepolisian bisa serius menindaklanjuti laporan dugaan penipuan robot trading ATG karena korbannya tidak sedikit.

“Kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," tegas dia.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah