Kasus penipuan robot trading ATG ini juga sudah dilaporkan ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Dalam pelaporan itu, korban memolisikan Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG atas dugaan pelanggarab UU ITE dan penipuan.
Laporan terhadap Wahyu itu teregister dengan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Wahyu dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan investigasi mendalam pada sejumlah robot trading.
Yang sudah duluan adalah Evo Trade, lalu ada Viral Blast, dan Fahrenheit.
Baca Juga: ATG Update, Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim
Selain itu ada juga robot trading DNA Pro.
Sebelumnya Kemendag melalui Bappebti sudah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading selama 2021.
Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.
Bappebti juga memblokir 336 robot trading dan beberapa yang saat ini memang sedang viral. ***