Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis total sitaan aset dalam kasus dugaan penipuan investasi Korupsi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai mencapai Rp 2 triliun.
"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp 2 triliun," Whisnu dalam keterangannya awal pekan ini.
Baca Juga: Wanita Pengemis Terciduk Main Judi Slot Online, Netizen Beri Komentar Lucu
Menurut Whisnu, giat terbaru penyitaan dilakukan pada Kamis 21 April 2022. Tim Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset tersangka yakni unit dua lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp 160 miliar.
"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus," jelas dia. ***