Praktisi Hukum Mendesak Kepolisian Sikat Abis Bandar Judi Online dan Para Pemainnya

- 2 Juli 2022, 23:43 WIB
ilustrasi judi slot online; Praktisi Hukum Mendesak Kepolisian Sikat Abis Bandar Judi Online dan Para Pemainnya
ilustrasi judi slot online; Praktisi Hukum Mendesak Kepolisian Sikat Abis Bandar Judi Online dan Para Pemainnya /@https://em-space.org/

Diketahui, ancaman pidana Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE yang menyebutkan: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah