SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji segera membuat regulasi khusus robot trading.
Pengaturan khusus terhadap robot trading diharapkan membuat legalitas, operasional, hingga pajak yang diterapkan pada setiap penjualan robot trading semakin jelas.
"Kami sedang dikaji, dilihat, dan dipastikan mereka-mereka yang tidak memiliki izin itu udah pasti akan ditindak," kata Jerry kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.
Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Hari ini Beri Keterangan di Bareskrim Polri
Izin soal robot trading menurut Jerry bisa dicek melalui website atau call centre Bappebti.
Saat ini, Bappebti yang berada di bawah Kemendag tengah menkaji regulasi robot trading yang berfokus kepada perlindungan konsumen atau nasabah.
"Regulasinya begini, jadi kalau robot trading itu menggunakan aplikasi atau software untuk bisa menentukan penjualan. Nah yang dipermasalahkan adalah ketika aplikasinya digunakan untuk berjualan tidak memiliki izin. Nah ini yang menjadi kesalahan dan praktik yang tidak boleh," kata Jerry Sambuaga.
Baca Juga: Terbongkar Cheat Aplikasi Admin Judi Slot Online Bisa Seting Akun Jadi Gacor, Bikin Bandar Ngamuk