Ombudsman Ingatkan Bappebti Soalnya Pengaduan Masyarakat Terkait Robot Trading Mangkrak

- 4 Juli 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi. 3 dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro berstatus DPO hingga kini masih dalam pencarian, Bareskrim Polri menduga ada di luar negeri.
Ilustrasi. 3 dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro berstatus DPO hingga kini masih dalam pencarian, Bareskrim Polri menduga ada di luar negeri. /Pixabay/sergeitokmakov./

SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengingatkan, kasus investasi trading abal-abal di Indonesia, belum berakhir.

Karena itu masyarakat diminta tetap berhati-hati dengan cara menempatkan dana mereka pada perusahaan finansial yang resmi.

Hal itu disampaikan Yeka Hendra Fatika saat bertemu Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko.

Baca Juga: Pemilik Masih Melenggang, Aplikasi Binomo Bisa Diakses dan Terus Makan Korban

Pertemuan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya fenomena praktik robot trading di tengah masyarakat.

Berdasarkan aduan masyarakat ke Ombudsman, Yeka mempertanyakan jaminan masyarakat akan investasi yang aman pada perusahaan yang menggunakan robot trading.

“Maraknya penggunaan robot trading di Indonesia saat ini perlu mendapat perhatian khusus oleh para pemangku kebijakan, terlebih saat ini banyak ditemui korban penipuan,” ujar Yeka dikutip Minggu 3 Juli 2022.

 Baca Juga: Kabar Bagi Member DNA Pro, ATG, Net89, Dll: Ombudsman Datangi Bappebti soal Robot Trading, Simak Hasilnya

Yeka mengungkapkan, salah satu pelapor merupakan nasabah dari perusahaan pialang yang melakukan pengaduan ke Bappebti pada 2018.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x