SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengingatkan, kasus investasi trading abal-abal di Indonesia, belum berakhir.
Karena itu masyarakat diminta tetap berhati-hati dengan cara menempatkan dana mereka pada perusahaan finansial yang resmi.
Hal itu disampaikan Yeka Hendra Fatika saat bertemu Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko.
Baca Juga: Pemilik Masih Melenggang, Aplikasi Binomo Bisa Diakses dan Terus Makan Korban
Pertemuan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya fenomena praktik robot trading di tengah masyarakat.
Berdasarkan aduan masyarakat ke Ombudsman, Yeka mempertanyakan jaminan masyarakat akan investasi yang aman pada perusahaan yang menggunakan robot trading.
“Maraknya penggunaan robot trading di Indonesia saat ini perlu mendapat perhatian khusus oleh para pemangku kebijakan, terlebih saat ini banyak ditemui korban penipuan,” ujar Yeka dikutip Minggu 3 Juli 2022.
Yeka mengungkapkan, salah satu pelapor merupakan nasabah dari perusahaan pialang yang melakukan pengaduan ke Bappebti pada 2018.