Malaysia Rugi Rp6,74 Triliun per Tahun Akibat Game dan Judi Online

- 12 Juli 2022, 13:37 WIB
Malaysia Rugi Rp6,74 Triliun per Tahun Akibat Game Online
Malaysia Rugi Rp6,74 Triliun per Tahun Akibat Game Online /Pixabay.com/stevepb

Baca Juga: 6 Jenis Judi Ini Pernah Berjaya di Indonesia, Hadiahnya Hingga Rp1 Miliar 

Atuk Seri Wan Junaidi mengaku telah menghubungi Kementerian Keuangan untuk segera mengubah undang-undang dan mempertimbangkan metode perpajakan yang terbaik sehingga dapat diaplikasikan terhadap permainan online yang menawarkan taruhan dan hadiah.

“Pada prinsipnya, undang-undang tersebut berada di bawah yurisdiksi Kementerian Keuangan, tetapi kami tidak dapat mengubahnya kecuali kami diberi kekuatan untuk melakukannya,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Kerja Cheat Aplikasi Admin Judi Slot Online yang Tentukan Status Akun Gacor, Member Harus Tahu

Saat ini, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu konfirmasi Kementerian Keuangan terkait dengan isu tersebut.

Menurut dia, peraturan perpajakan tentang perjudian saat ini sudah ketinggalan zaman, terutama yang berkaitan dengan permainan online.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah