SEPUTAR CIBUBUR - Kabar terbaru seputar investasi bodong berkedok robot trading.
Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara 5 tersangka robot trading Fahrenheit telah lengkap.
Ini berarti 5 tersangka yang terdiri atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF akan diseret ke meja hijau dan akan disidang.
Baca Juga: Menteri Basuki Bahas Jaminan Mutu Pembangunan IKN Nusantara Bersama JICA
Baca Juga: Mafia Tanah yang Melibatkan Empat Pejabat ASN di BPN di Tangkap Polda Metro Jaya
"Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu 13 Juli 2022.
Ramadhan mengatakan pelimpahan tersangka serta barang bukti atau tahap dua akan dilakukan pada Jumat nanti (15 Juli).
"Dan rencananya hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 akan dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," katanya.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Regulasi Robot Trading Aman, Member Binomo, DNA Pro, ATG, Net89, Dll Boleh Nyimak