SWI Ingatkan Selebritas Jangan Hancurkan Hidup Orang dengan Jadi Endorser Judi Slot Online

- 16 Juli 2022, 09:00 WIB
6 Artis Cantik Ini Pernah Unggah Judi Online di Sosmednya, Siapa Saja
6 Artis Cantik Ini Pernah Unggah Judi Online di Sosmednya, Siapa Saja /Kolase foto Tyas Mirarsih, Amanda Manopo dan Nikita Mirzaki

SEPUTAR CIBUBUR -Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengingatkan para selebritas untuk tidak menjadi influencer termasuk memasarkan kegiatan investasi ilegal, seperti judi online, gesek tunai (gestun) maupun arisan online.

"Apabila influencer masih menerima endorse dan melakukan kegiatan pemasaran, iklan, promosi dari entitas ilegal, Satgas Waspada Investasi akan melakukan take down terhadap setiap situs/website/aplikasi dan media sosial milik influencer tersebut," ujar Tongam L Tobing beberapa waktu lalu.

Tongam L Tobing mengingatkan influencer memiliki peran yang sangat kuat dalam mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan segala bentuk barang dan kegiatan yang mereka promosikan lewat media sosial.

 Baca Juga: Kecanduan Sabu dan Judi Slot Online, 2 Begal Curi Uang Rp900 Ribu dan Bunuh Korban

Dalam menerima penawaran endorse, Tongam Tobing mengharapkan, para pesohor untuk memiliki kesadaran untuk melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui legalitas dari barang atau kegiatan yang akan dipromosikan.

Pasalnya, kata Tongam Tobing hal ini dapat berdampak hukum bagi influencer itu sendiri.

"Jika ternyata barang atau kegiatan yang dipromosikan melanggar ketentuan perundang-undangan, tentu influencer ini dapat diproses secara hukum karena telah memasarkan produk atau kegiatan yang dilarang di Indonesia," jelasnya.

Sejumlah selebritas juga sebelumnya sempat berurusan dengan Kepolisian akibat kedapatan mempromosikan judi online.

Baca Juga: Dana Hewan Kurban Rp75 Juta Dipakai Main Judi Slot Online, Jamaah Masjid Lapor Polisi

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah