Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini

- 18 Juli 2022, 18:34 WIB
ilustrasi sertifikat tanah; Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini
ilustrasi sertifikat tanah; Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini /Pixabay/

Hengki mengatakan peran pejabat BPN berperan dalam menciptakan data yang keliru terkait sertifikat pemohon.

Hengki mencontohkan kepada salah satu lahan tanah milik warga bernama Sugiman seluas 37 meter persegi. Sugiman saat itu mengajukan permohonan PTSL.

Namun, sertifikat miliknya itu tidak kunjung keluar. Di satu sisi dalam administrasi pihak BPN disebutkan sertifikat itu diserahkan kepada pemohon.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti. Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon," jelas Hengki.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Membongkar Sindikat Mafia Tanah Yang Timbulkan Kerugian Hingga Milyaran Rupiah

Baca Juga: Sofyan A. Djalil: Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Mafia Tanah, Kalau Ada Kekeliruan Tolong Ingatkan

Lalu sertifikat ini diganti identitasnya, yuridis, kemudian data fisik dan masuk kepada akses ilegal, masuk kepada KKP dan terjadilah perubahan identitas dan tanah korban menjadi lebih luas 2.400 meter, tapi bukan atas nama korban melainkan atas nama lain.

Jadi korbannya pemohon dan lahan orang lain yang diserobot," tambahnya.

5.Modus super akun.

Modus terakhir yang ditemukan penyidik merupakan cara paling baru. Hengki menyebut modus kelima ini dengan istilah super akun.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x