Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini

- 18 Juli 2022, 18:34 WIB
ilustrasi sertifikat tanah; Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini
ilustrasi sertifikat tanah; Property Berserakan Hingga Lupa Mengurus? Kenali Modus Mafia Tanah Berikut Ini /Pixabay/

Bersama ketiga elemen pejabat itu para mafia tanah menciptakan Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan untuk digugat di PTUN.

Baca Juga: Bandar Siap-siap Rungkad! Tentara Berantas Judi Slot Online, Razia Handphone Dilakukan

3.Lahan yang tidak memiliki sertifikat.

"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," ucap Hengki.

Menurut Hengki, dalam kasus ini, peran oknum pejabat BPN pun terlibat. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran bidang yang sedari awal diniatkan keliru.

"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi.

Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap," jelas Hengki

Baca Juga: SWI Ingatkan Selebritas Jangan Hancurkan Hidup Orang dengan Jadi Endorser Judi Slot Online

Baca Juga: Catat, Kecanduan Judi Slot Online Lebih ‘Mematikan’ Dibandingkan Narkoba

4.Modus Penyelewenangan PTSL
Modus ini disebut Hengki sebagai modus canggih. Para pelaku bahkan melakukan akses ilegal.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah