Baca Juga: Terkuak Rahasia Terdalam Bandar Judi Slot Online Soal RTP, Petir Merah, Dll, Semua Member Harus Tahu
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Akun Judi Slot Online Dikunci Bandar Licik, Segera WD atau Makin Rungkad
Dedy melanjutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur konsekuensi hukum bagi seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi daring, yakni berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.***