SEPUTAR CIBUBUR - Entah bodoh atau pura-pura tak tahu bahwa menjual judi togel bisa berurusan dengan hukum. Tapi nyatanya Agus Hariyanto (41) warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso, Jawa Timur secara terang-terang membuka judi togel.
Kalau umumnya pengepul dan bandar judi togel itu sembunyi-sembunyi dalam jalankan bisnis haramnya, tapi untuk Agus Hariyanto tidak.
Dia malah memilih tempat umum yang banyak orang lalu lalang, yaitu di emperan pertokoan dekat wilayah perkotaan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur untuk menggelar barang daganganya.
Baca Juga: Taati Perintah Kapolda Sumut, Polres di Medan Gerak Cepat Sikat Togel Hingga Judi Tembak Ikan
Akibatnya, polisi tidak perlu kerja keras untuk menggelandangnya ke sel tahanan Polres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatan konyolnya.
Agus ditangkap setelah adanya laporan warga, pelaku selama ini sering melakukan judi togel di depan pertokoan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat, 22 Juli 2022, setelah ada laporan masyarakat.
Baca Juga: Sial Benar! Untung Tak Berapa, Seorang Buruh Pelaku Judi Online Togel Diciduk Polisi