Baca Juga: 9 Wanita Cantik Ditangkap Polisi karena Terlibat Sindikat Judi Slot Online, Masih Kinyis-kinyis
Baca Juga: Mengetahui Cara Kerja Admin Judi Slot Online, Dapat Depo Gratis WD Menggiurkan per Game Rp500 Ribu
Sementara Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengatakan ada dua Undang-undang yang dilanggar dalam perjudian online.
"Kementerian Kominfo kembali mengingatkan bahwa sesuai pasal 303 KUHP, pemain judi turut diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah," tegas Dedy.
Baca Juga: Honor Youtuber Judi Slot Online Bikin Gelap Mata, Capai Rp150 Juta per Bulan, Begini Tugasnya
Baca Juga: 4 Dosa Berjudi Slot Online Menurut Islam
Dedy melanjutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur konsekuensi hukum bagi seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi daring, yakni berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.***