Kapolda Sumut Bakal Sikat Habis Judi Slot Online

- 29 Juli 2022, 13:22 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak terjun langsung ke lapangan untuk menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas di Kota Medan, Minggu, 12 Juni 2022.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak terjun langsung ke lapangan untuk menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas di Kota Medan, Minggu, 12 Juni 2022. /Dok Polda Sumut/ANTARA

 

SEPUTAR CIBUBUR - Jajaran Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berkomitmen untuk memberantas habis praktik judi slot online di wilayah Sumatera Utara.

Polda  Sumut menilai, kegiatan judi online saat ini sudah pada tingkat meresahkan masyarakat karena meningkatkan kriminalitas dan berdampak negatif pada kesehatan mental anak-anak.

Tindakan untuk memberantas judi slot online ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Bareskrim Polri, yang meminta seluruh Polda di Indonesia memberantas penyakit masyarakat tersebut.

 Baca Juga: Polri Incar Bandar Judi Slot Online, 'Sapu' Lampung, Jakarta Hingga Tangerang

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.

“Ya, kita sudah menerima intruksi dari pusat. Sudah pasti kita tindaklanjuti,” ujar Hadi Wahyudi akun Instagram @Medan Talk, Jumat 29 Juli 2022.

Menurut Hadi Wahyudi, Polda Sumut telah memerintahkan Polres sejajaran untuk bergerak cepat dalam memberantas perjudian slot online.

Baca Juga: Trik Pola Judi Slot Online agar Maxwin yang Bikin Penasaran Member, Simak Penjelasan Detil Berikut Ini

“Kita juga sudah perintahkan Polres sejajaran dan sebelum ada intruksi ini kita juga sudah ada mengungkap beberapa judo online,” ujar Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi Wahyudi, perjudian slot online ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat berdampak negatif terhadap para anak-anak. “Judi online ini sudah sangat meresahkan,” ujar nya.

Selain memberantas judi online, sambung Hadi Wahyudi, pihaknya juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial. Masih Hadi, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 Baca Juga: Polda Lampung Sigap Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online, Bola Online Dll

“Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” kata Hadi Wahyudi.

Seperti diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.

Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah